Kham Learning

Sebuah catatan, sebuah opini

Mapping dan Implementasinya

Published by Unknown under on 11:07 PM
Mapping mungkin barangkali seperti barang baru semenjak adanya Modernisasi Perpajakan, namun mungkin juga barang lama karena dahulu ada monografi fiskal yang telah lama ada sebelumnya. Adapun cara-cara mapping, analisa dan tindak lanjutnya sudah di jelaskan dengan sejelas-jelasnya dalam buku panduan mapping yang telah dibagikan ke masing-masing kantor bahkan ke masing-masing orang. Yang menjadi persoalan di sini setelah dilakukan mapping ternyata tidak semuanya bisa membaca dan memahami dengan sebenarnya, mendalami hingga akhirnya dapat diimplementasikan dalam bentuk kebijakan konkret yang dapat mendukung kinerja dan penerimaan dari sektor perpajakan.

Banyak sekali sebenarnya yang bisa digali dari hasil mapping yang dilakukan baik itu oleh kantor syukur-syukur apabila masing-masing Account Representative melakukannya. Dengan mapping sebenarnya bisa dijadikan sebagai panduan atau kompas untuk menunjukkan langkah yang akan ditempuh, terlebih bagi kantor atau AR yang memiliki wilayah cukup luas maka mapping bisa membantu dalam mengawasi dan menganalisa wajib pajak di daerahnya.

Masing-masing daerah mempunyai ciri kas dan potensi yang berbeda-beda, oleh karena itu berbekal mapping yang telah dilakukan perlu juga adanya kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah, asosiasi di daerah untuk menggali lebih dalam potensi yang ada. Banyak sekali data yang bisa kita peroleh melalui misalnya dinas pendapatan daerah karena merekapun juga membutuhkan juga pemasukan atas bagi hasil atas pajak pusat yang diperoleh di daerahnya. Begitu pula dengan dinas yang lain seperti disnakertransos, deperindagsar, kantor penanaman modal dan izin daerah, dinas kesehatan (mengenai data izin praktek bagi dokter), dispertabunhut (data misalnya peternak, pedagang pengumpul dsb), dan dinas-dinas lainnya. Berbekal mapping sebagai kompas dan data hasil koordinasi dengan pemda dan asosiasi serta kantor lainnya maka akan semakin mempertajam analisa dan penggalian potensi.

Satu lagi yang mungkin dipelajari disini perlunya membuat suatu hubungan dengan perangkat desa ataupun orang-orang yang berpengaruh di suatu daerah, kita buat mereka menjadi sadar akan perpajakan. Kita buat hubungan yang erat, namun tentu saja tetap memperhatikan kode etik yang kita miliki. Berdasarkan pengalaman di lapangan ternyata asalkan kita bisa memasuki dan membina hubungan yang baik mereka tidak segan-segan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dan mereka juga akan memberikan efek kejut bagi yang lainnya. Secara sadar merekapun juga akan turut mensosialisasikan gerakan modernisasi perpajakan yang selama ini dilakukan, akan mengajak yang lainnya untuk sadar pajak. Informasi mengenai potensi-potensi di daerahnya yang bisa digali juga akan dengan sukarela mereka berikan kepada kita. Sehingga akan menambah pula jumlah tax payer terutama untuk PPh Orang Pribadi, semakin banyak tax payer yang sadar akan kewajiban pajaknya maka semakin besar penerimaan pajak yang akan didapatkan.

Catatan ini hanyalah sebagai sebuah catatan harian yang semoga memberikan inspirasi sehingga akan semakin membuka wawasan dalam memahami, menggali lebih dalam potensi perpajakan masing-masing daerah.


0 comments:

Post a Comment

 

Lipsum

Followers